Kamis, 16 April 2026
BerandaBeritaPerjanjian Pertahanan Indonesia-AS Dikritik karena Tidak Melibatkan DPR
Perjanjian Pertahanan Indonesia-AS Dikritik karena Tidak Melibatkan DPR
politikpemerintahaninternasionaldunia

Perjanjian Pertahanan Indonesia-AS Dikritik karena Tidak Melibatkan DPR

Perjanjian pertahanan Indonesia-AS dikritik karena tidak melibatkan DPR. Kerja sama ini memicu pertanyaan tentang proses penyusunannya.

16 April 202608:31
Share:

Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat telah menjadi topik perbincangan hangat belakangan ini. Perjanjian kerja sama pertahanan yang ditandatangani oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Menteri Perang Amerika Serikat telah memicu pertanyaan tentang proses penyusunannya. Salah satu aspek yang paling dipertanyakan adalah kurangnya konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam penyusunan perjanjian ini.

Latar Belakang Perjanjian

Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang pertahanan. Perjanjian ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Namun, proses penyusunan perjanjian ini telah memicu kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dan partisipasi dari lembaga legislatif.

Kurangnya Konsultasi dengan DPR

Menurut anggota Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, komisinya belum pernah dilibatkan dalam pembicaraan mengenai perjanjian kerja sama pertahanan antara Kementerian Pertahanan dan Amerika Serikat. Hal ini telah memicu kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dan partisipasi dari lembaga legislatif dalam proses penyusunan perjanjian ini. Kurangnya konsultasi dengan DPR dapat berdampak pada legitimasi perjanjian ini dan memperkuat kekhawatiran tentang potensi konsekuensi yang tidak diinginkan.

Dampak bagi Indonesia

Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat dapat memiliki dampak yang signifikan bagi Indonesia. Di satu sisi, perjanjian ini dapat meningkatkan kemampuan pertahanan Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Namun, di sisi lain, perjanjian ini juga dapat memperkuat ketergantungan Indonesia pada Amerika Serikat dan memperlemah kemampuan Indonesia untuk mengambil keputusan independen di bidang pertahanan. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa perjanjian ini disusun dengan transparan dan partisipatif, serta memperhatikan kepentingan nasional Indonesia.

Kesimpulan

Perjanjian kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama bilateral di bidang pertahanan. Namun, proses penyusunan perjanjian ini telah memicu kekhawatiran tentang kurangnya transparansi dan partisipasi dari lembaga legislatif. Penting untuk memastikan bahwa perjanjian ini disusun dengan transparan dan partisipatif, serta memperhatikan kepentingan nasional Indonesia. Dengan demikian, perjanjian ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi Indonesia dan memperkuat posisi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.


Sumber referensi: Tempo

#politik#pemerintahan#internasional#dunia
Share:
Anla Harpanda

Ditulis oleh

Anla Harpanda

Full Stack Web Developer & UI/UX Designer. Berpengalaman dalam Next.js, Express.js, Laravel, dan React.

Berita yang Mungkin Anda Suka