Trump Patok Tarif 104 Persen untuk Panel Surya Indonesia
Presiden AS Donald Trump secara tiba-tiba menetapkan tarif 104 persen untuk panel surya asal Indonesia. Kebijakan ini mengejutkan pelaku industri energi terbarukan.
Tarif Mengejutkan dari Washington
Pemerintahan Presiden Donald Trump secara mengejutkan menetapkan tarif impor sebesar 104 persen untuk produk panel surya asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui keputusan eksekutif yang berlaku efektif segera.
Tarif ini jauh lebih tinggi dari tarif yang dikenakan kepada negara-negara lain, memicu pertanyaan tentang motivasi di balik kebijakan tersebut.
Alasan di Balik Tarif
Pemerintah AS menyebutkan beberapa alasan penerapan tarif ini:
- Perlindungan industri domestik — melindungi produsen panel surya AS
- Tuduhan dumping — klaim bahwa harga panel surya Indonesia di bawah harga pasar
- Rantai pasok China — dugaan bahwa produk Indonesia merupakan transshipment dari China
- Kebijakan America First — bagian dari agenda proteksionis Trump
Dampak bagi Indonesia
Industri Panel Surya
Indonesia selama beberapa tahun terakhir telah mengembangkan industri panel surya yang cukup signifikan. Beberapa dampak yang dirasakan:
- Ekspor menurun drastis — pasar AS merupakan salah satu tujuan utama
- PHK pekerja — pabrik panel surya terancam mengurangi produksi
- Investasi tertunda — investor wait and see terkait kebijakan ini
Respons Pemerintah RI
Kementerian Perdagangan RI segera merespons dengan menyatakan akan mengajukan keberatan melalui mekanisme World Trade Organization (WTO). Pemerintah juga menyiapkan strategi diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain.
Reaksi Pelaku Industri
Asosiasi Energi Surya Indonesia menyatakan keberatan keras atas tarif ini:
"Tarif 104 persen ini tidak masuk akal dan akan menghambat transisi energi global. Panel surya Indonesia diproduksi secara lokal dengan komponen dalam negeri yang signifikan." — Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia
Konteks Global
Kebijakan ini juga mendapat kritik dari komunitas internasional yang menilai tarif tinggi terhadap produk energi terbarukan justru kontraproduktif terhadap upaya global mengatasi perubahan iklim.
Beberapa negara yang turut terdampak kebijakan tarif serupa:
- Malaysia — tarif 85 persen
- Vietnam — tarif 92 persen
- Thailand — tarif 78 persen
Indonesia mendapat tarif tertinggi di antara negara-negara ASEAN, yang menimbulkan pertanyaan diplomatik tersendiri.
Jalan Keluar
Para pakar menyarankan beberapa langkah yang bisa diambil Indonesia:
- Negosiasi bilateral dengan AS
- Pengajuan sengketa ke WTO
- Diversifikasi pasar ekspor ke Eropa dan Asia
- Peningkatan konsumsi domestik panel surya
- Kerja sama dengan negara ASEAN untuk respons bersama
Perkembangan ini akan terus menjadi sorotan mengingat implikasinya terhadap hubungan dagang Indonesia-AS dan industri energi terbarukan global.

Ditulis oleh
Anla HarpandaFull Stack Web Developer & UI/UX Designer. Berpengalaman dalam Next.js, Express.js, Laravel, dan React.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5493366/original/084930300_1770206254-1000001185.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5511551/original/045597200_1771912531-SPPG.jpeg)